Metodologi Direktori Merek Alas Kaki

*Keterangan

  1. Direktori Merek Alas Kaki ini berasal dari Kategori Alas Kaki Kelas 25 di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum & HAM RI
  2. Direktori Merek Alas Kaki ini terdiri dari Merek Alas Kaki saja dan juga Merek yang meliputi kategori Alas Kaki, Pakaian, Tutup Kepala, dan Lainnya. Karena, Sebagian besar pemilik merek membuat merek tidak hanya untuk produk Alas Kaki saja, tetapi juga sekaligus untuk produk mereka lainnya seperti pakaian, kaos kaki, tutup kepala dan produk lainnya.
  3. Direktori Merek Alas Kaki ini tidak meliputi produk yang tidak termasuk Alas Kaki. Misal, hanya merek produk pakaian saja, merek tutup kepala saja, dan lainnya, bukan termasuk dalam merek di Direktori ini.

Daftar Merek Alas Kaki Indonesia

dengan Periode Akhir Perlindungan pada: